Minggu, 16 Mei 2010

SRI : DI KANTOR POLISI

Ya, Kantor Polisi Lagi

Sejak dahulu ini kesewenang-wenangan adalah kembang-kembang kehidupan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kehancuran bagi negara ini:

1. Komisi Kejaksaan harap periksa setiap masalah yang ditangani oleh kejaksaan

2. Komisi kepolisian juga harus periksa setiap masalah yang ditangani oleh Kepolisian (karena tidak menutup kemungkinan dengan kewenangan yang dimiliki, ada peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan)

3. perlu aturan yang jelas agar aparat kejaksaan dan kepolisian tidak dapat semena2 memanggil orang untuk diperiksa, apalagi jika motif memeriksa ternyata untuk membuat orang susah dan akhirnya mau tidak mau harus setor uang.

4. dalam UU yang baru tentang badan pemeriksa keuangan, apakah memang betul sudah diatur bahwa dalam proses pembangunan, BPK mengaudit semua pembiayaan pembangunan. . dengan aturan yang jelas bahwa jika diaudit oleh pengawas dan pemeriksa keuangan (mulai tingkat bawah sampai atas) Jika ada kerugian negara barulah boleh aparat hukum turun.

Ini pertanyaan sekaligus usul, agar proses pembangunan tidak mandeg karena ulah oknum2 nakal (mulai pimpinan sampai anak buah... hehehe kalau ini sih sudah bukan oknum lagi tapi pemerasan ber-jama'ah)

Untuk itu kepada ahli hukum dan yang berkompeten mungkin ada jawaban.

dan yang memang berwenang punya kemauan untuk menindaklanjuti

Yang penting agar aparat tidak sewenang2 dan pemberantasan korupsi tetap harus digalakkan..

akhir kata, ditengah badai... masih ada harapan untuk bangkitnya negeriku tercinta

[Kutipan dari tulisan sahabat Nanang Heriyanto]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar